BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan tidak dapat menyerap seluruh anggaran belanja pada 2026.
Meski Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) murni telah disepakati bersama DPRD Kaltim senilai Rp21,35 triliun, hampir separuhnya akan dipangkas demi efisiensi.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan kebijakan penghematan itu diambil karena tekanan fiskal dan terbatasnya ruang belanja daerah, sehingga pemerintah harus mengarahkan penggunaan dana secara lebih tepat.
“Efisiensi akan diberlakukan pada tahun anggaran murni 2026, bukan pada anggaran perubahan,” ujarnya usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E DPRD Kaltim, pada Kamis (25/9/2025).
Total efisiensi yang disiapkan mencapai Rp4,6 triliun atau sekitar 49 persen. Pemangkasan terbesar terjadi pada pos transfer ke daerah yang semula direncanakan Rp9,33 triliun, berkurang hingga tersisa Rp4,73 triliun.
Kendati demikian, Hasanuddin memastikan program strategis yang menjadi prioritas tetap dijalankan sesuai rencana.
Sementara itu, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 menunjukkan situasi berbeda.
Dalam pertemuan TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, dipastikan tidak ada efisiensi yang diterapkan untuk APBD perubahan tahun ini. Namun, alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) tetap menyesuaikan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan bahwa Bankeu bukan kewajiban tahunan, melainkan bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Bankeu murni saja belum rampung karena kami masih melihat kondisi fiskal. Bantuan ini diberikan apabila daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai, bukan sesuatu yang harus ada di setiap anggaran,” tutur Sri Wahyuni.





