BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai tarif parkir yang diterapkan pada pusat perbelanjaan di Kota Balikpapan tergolong mahal.
Hak tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (12/7/2022).
“Saya kurang setuju dengan mahalnya tarif parkir di mal-mal yang ada di Kota Balikpapan, harusnya bisa dibuatkan flat saja atau dibuatkan parkir dengan tarif yang lebih murah,” ujarnya.
Anggota dewan yang biasa disapa Aco memberikan contoh diawal parkir motor dengan tarif Rp 2 ribu pada tiga jam pertama, sehingga tidak memberatkan para pengunjung. Sehingga tidak menghitung dari satu jam pertama.
Mengingat, perekonomian saat ini memprihatinkan dengan kenaikan harga barang kebutuhan yang semakin mahal. “Ekonomi saat ini seperti ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, fasilitas keamanan yang diberikan kepada pengguna jasa parkir tidak sesuai dengan tarif parkir yang ditentukan.
Pasalnya, selama ini pengelola parkir tidak menanggung kehilangan kendaraan bermotor yang terparkir di area tersebut.
Seharusnya, pihak pengelola kawasan parkir berkewajiban juga memberikan fasilitas keamanan terhadap kendaraan pengunjung.
Bukan hanya memungut biaya parkirnya saja melainkan juga memberikan kepastian keamanan barang yang dititipkan tidak sampai hilang.
(BorneoFlash.com/Niken)