Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Johan’s Kadir Putra menyampaikan, kegiatan tidak hanya sebatas dialog interaktif yang kemudian berakhir di ruang ini saja. Tetapi dapat berkelanjutan.
Selain itu juga, tujuan kegiatan ini untuk kemajuan Kota Balikpapan sebagai salah satu daerah Ibu Kota Negara (IKN). Pasalnya, akan ada permasalahan baru yang timbul sehingga dibutuhkan partisipasi publik untuk semua kalangan dalam membangun Kota Balikpapan.
Ia berharap teman-teman fakultas hukum dapat berpartisipasi lebih maksimal dalam pembangunan Kota Balikpapan, dengan berbagai persoalan pada bentuk kegiatan penelitian baik dalam rangka tugas akhir maupun penelitian lainnya.
Pertemuan ini dapat memberikan rekomendasi khusus kepada para mahasiswa mahasiswi Universitas Balikpapan.
“Apa yang harus dilakukan dalam pengembangan Kota Balikpapan kedepannya, dari berbagai identifikasi permasalahan dari diskusi publik ini,” pungkasnya.
Diskusi Publik juga menghadirkan Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Andi Arif Agung, Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Suhartini.
(BorneoFlash.com/Niken)