Selain itu juga, dapat memberikan retribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir liar ini, supaya parkir dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan tempatnya.
Termasuk mengarahkan kepada pengendara seusai parkir sesuai arah sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Hal ini lakukan untuk mendukung Balikpapan menjadi Kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas
“Para juru parkir menerima pembinaan yang diberikan oleh Dishub. Selama ini kita kurang melakukan pendekatan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)








