BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Muara Rapak mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU), yang sudah berbulan-bulan mati tetapi tidak di hiraukan. Akhirnya petugas Dinas Perhubungan Balikpapan turun ke lapangan.
“Hari ini sudah dikerjakan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Elvin Junaidi saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (30/5/2022).
Elvin mengatakan untuk pemeliharaan PJU seperti bola lampu mati di bawah empat meter merupakan kewenangan dari pihak Kelurahan, sedangkan untuk PJU diatas empat meter adalah kewenangan Dishub Balikpapan.
“Itu kesepakatannya begitu, masih berlaku,” terangnya.
Anggaran pemeliharaan PJU sudah tersedia baik Dishub Balikpapan maupun Kelurahan, sesuai dengan kesepakatan tadi yakni lebar jalan. “Di kelurahan sudah ada anggarannya,” ucapnya.
Meskipun masih banyak warga yang berada di perumahan atau perkampungan mengeluhkan PJU mati.