Sebenarnya tadi ada usulan warga mengenai lahan dekat pasar Karang Joang yang dapat digunakan sekolah.
Memang saat ini pemerintah sedang membangun sekolah dan peningkatan sekolah, akan tetapi secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.
Mengenai NJOP, Dinas Pendapatan Daerah harus melakukan validasi ulang masalah PBB, supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan benar-benar valid.
“Berarti PAD kita tidak valid karena sebenarnya sudah tidak bisa ditarik hanya diatas kertas saja,” seru Politisi PDI Perjuangan.

Perizinan usaha yang dikeluhkan masyarakat, padahal sebenarnya masyarakat mengurus izin secara online hanya satu jam selesai, karena tidak paham sehingga merasa sulit. Sehingga perlunya Dinas Perijinan dapat melakukan sosialisasi atau menjemput bola.
“Jangan mengingat jauh, sehingga Pemerintah tidak melakukan sosialisasi. Mereka belum ada perizinan secara keseluruhan. Bagaimana Pemerintah memberikan bantuan, kalau tidak mendaftarkan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)






