Termasuk dalam penanganan lingkungan. Apalagi, jika dikaitkan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilakukan secara simultan. Khususnya antara pembangunan dan penanganan lingkungan.
“Hal ini sebagai salah satu upaya pemulihan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, Kaltim sebagai penurunan emisi gas buang terbaik di Asia Tenggara.
Sebagai salah satu anggota tetap Governors Climate and Forests GCF, Kaltim memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengelolaan lingkungan dan penurunan emisi gas buang.
Isran mengatakan Kaltim banyak dan telah membuat payung-payung hukum dalam hal pengelolaan lingkungan, seperti peraturan daerah, peraturan gubernur yang memberikan pedoman kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan.
“Ya, salah satunya kenapa Y20 dilaksanakan di Balikpapan, Kaltim, supaya jika ada delegasi yang mau kesana melihat, apakah pembangunan IKN itu merusak lingkungan atau tidak, bisa dilihat sendiri,” ungkapnya.
Isran juga menambahkan, di IKN sendiri merupakan sebuah kawasan yang sudah dikelola masyarakat dalam bentuk HTI, namun dalam pelaksanaan pembangunannya lahan tersebut tidak akan diganggu kawasan hutannya.
“Kawasan hutan itu berada disekitar 256 ribu bahkan bisa mencapai 621 ribu hektar, dan itu kurang lebih hanya 5 persen yang akan dibangun sebagai infrastruktur, gedung. Jalan akan berada dibawah permukaan, untuk tidak mengganggu permukaan lahan yang ditumbuhi tanam-tanaman, seperti hutan atau pohon-pohon,” paparnya.
(BorneoFlash.com/Niken Sulastri)






