BorneoFlash.com, MOJOKERTO – Polisi sita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Uang asli itu terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.
AKP Riski Santoso, selaku Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, uang baru tersebut disita anggota Satuan Sabhara yang berpatroli di dekat Exit Tol Mojokerto Barat (Mobar), Jalan Raya Desa Pagerluyung pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tim patroli Satuan Sabhara mengamankan 6 orang, mobil Mitsubishi Pajero, mobil Daihatsu Gran Max, dan uang tunai baru yang nilainya fantastis. Yaitu sekitar Rp 3,73 miliar dalam pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.
“Ditemukan patroli Sat Sabhara, lalu dikoordinasikan dengan Satreskrim. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto Kota,” kata Riski kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/4/2022).
Riski mengatakan, uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar yang disita tersebut dalam kondisi masih baru.
“Kondisi uang masih baru, baru keluar dari BI (Bank Indonesia), belum dibongkar. Jadi, masih murni segel BI,” terangnya.
Menurut Riski, pihaknya telah meminta BI Surabaya untuk memeriksa keaslian uang tersebut.
“Pengecekan langsung secara kasat mata uang ini asli dikeluarkan BI karena masih segelan,” tegasnya.