Mendag Buka Suara
Lutfi menegaskan Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, terkait dugaan suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.
Pernyataan ini ditegaskan Lutfi menyusul penetapan status Indrasari sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung, Selasa (19/4/2022) di Jakarta.
Dalam menjalankan fungsinya, Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” pungkas Lutfi.
Sumber: Detik