Jasa Raharja Bersama Instansi Terkait Gelar Ramp Check Angkutan Penumpang Umum

oleh -
Jasa Raharja Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, BPTD Wilayah XVII Provinsi Kaltimtara melaksanakan kegiatan pemeriksaan laik jalan kendaraan (ramp check). Foto: HO/Jasa Raharja Kaltim
Jasa Raharja Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, BPTD Wilayah XVII Provinsi Kaltimtara melaksanakan kegiatan pemeriksaan laik jalan kendaraan (ramp check). Foto: HO/Jasa Raharja Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Keselamatan merupakan hal yang paling esensial dalam penyelenggaraan transportasi, karena musibah kecelakaan menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik yang menyangkut manusia maupun harta benda. 

Jasa Raharja Kalimantan Timur berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan dalam mendukung penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun 2022.

Jasa Raharja Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, BPTD Wilayah XVII Provinsi Kaltimtara melaksanakan kegiatan pemeriksaan laik jalan kendaraan (ramp check) bagi angkutan penumpang umum yang akan membawa para penumpang selama mudik lebaran. 

Kegiatan ramp check dilakukan di beberapa pool-pool bus yang ada di Kota Balikpapan seperti PO Gelora dan PO Pulau Indah, Kamis (14/4/2022).

Kegiatan ramp check dilakukan di beberapa pool-pool bus yang ada di Kota Balikpapan seperti PO Gelora dan PO Pulau Indah, Kamis (14/4/2022). Foto: HO/Jasa Raharja Kaltim.
Kegiatan ramp check dilakukan di beberapa pool-pool bus yang ada di Kota Balikpapan seperti PO Gelora dan PO Pulau Indah, Kamis (14/4/2022). Foto: HO/Jasa Raharja Kaltim.

Dalam kegiatan ramp check ini kendaraan bus diperiksa kelaikannya, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi (surat uji dan kartu pengawasan), unsur teknis utama (sistem penerangan, pengereman dan alat keselamatan)serta unsur teknis penunjang (berupa kelengkapan tambahan lainnya). 

“Dengan dilakukannya ramp check kendaraan angkutan penumpang umum ini kami berharap dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama arus mudik tahun ini 

dan masyarakat merasa nyaman dalam menggunakan angkutan penumpang umum tersebut”, tutur Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, Eva Yuliasta yang turut serta dalam kegiatan ini didampingi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Bramantyo Hadi Prasetyo.

Dalam kesempatan ini Eva Yuliasta juga memastikan bahwa seluruh armada yang mengangkut penumpang yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun 2022 telah melaksanakan kewajibannya yaitu membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) 

sebagaimana diatur dalam UU 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga seluruh penumpang akan merasa nyaman dalam perjalanannya karena telah terjamin dalam perlindungan Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan. 

Baca Juga :  BI Balikpapan Lakukan Kunker Ke Pangkalan TNI AL Balikpapan, Dalam Rangka Penerapan Aplikasi QRIS di Lingkungan Kerja 

(BorneoFlash.com/*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.