BorneoFlash.com, SENDAWAR – Usai melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kubar menyatakan bahwa komoditi minyak goreng di Bumi Tanaa Purai Ngeriman sekarang tidak lagi sulit untuk dicari.
“Kalau beberapa waktu lalu sulit untuk dicari, sekarang komoditi minyak goreng sudah bisa ditemukan di beberapa pedagang dan juga ritel modern,” kata Kepala Seksi (Kasi) Stabilitas Harga Disdagkop Kubar, Ignatius Dindoq saat dikonfirmasi Jumat (1/4/2022)..
Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat memang tidak sampai kesulitan lagi mendapatkan minyak goreng kemasan. Namun memang harganya tidak lagi mengikuti edaran pemerintah yang sebelumnya sempat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Minyak goreng masih bisa ditemukan. Tapi harganya mengikuti mekanisme pasar. Sebab aturan mengenai HET juga sudah dicabut oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Adapun untuk harga beli minyak goreng di beberapa pedagang dan juga ritel modern memang bervariasi. Dimana harga yang diberikan oleh pedagang mulai dari Rp 22 ribu/liter hingga mencapai Rp 30 ribu/liter nya. Tergantung dari merk minyak goreng kemasan yang tersedia.
“Ya karena aturan HET nya sudah dicabut dan di ganti dengan mekanisme pasar. Maka harganya tidak lagi seperti kemarin yang ditetapkan menjadi satu harga di Rp 14 ribu/liter,” jelasnya.
Namun, untuk minyak goreng curah dikatakannya sekarang masih tetap memakai aturan dari pemerintah. Dimana HET untuk minyak goreng curah ini sebesar Rp 14 ribu/liter nya. Akan tetapi, faktanya di lapangan hingga saat ini minyak goreng tersebut mengalami kekosongan.
“Kalau minyak goreng curah memang ada HET nya, tapi ya itu. Sekarang giliran minyak goreng curah ini yang langka di pasaran termasuk di Kubar ini,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)