Aspirasi warga langsung mendapat tanggapan dari Fadillah. Aspirasi warga mengeluhkan pengurusan PTSL dan meminta untuk diperbantu dalam hal pengurusan alas hak tanah karena wilayah ini merupakan kawasan hutan kota.
Fadillah menjelaskan bahwa wilayah ini masuk hutan kota, untuk pengurusannya sangat susah karena tidak punya alas hak milik dan cuma sampai IMTN saja. “Ini sama seperti Bukit Cinta, sekitarnya hutan kota,” imbuhnya.
Mengenai usulan Posyandu, Fadillah menyarankan agar ikut program Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM), tetapi harus memenuhi persyaratan salah satunya harus memiliki lahan hibah. Di wilayah disini tidak ada lahan yang dihibahkan.
” Tadi saya usulkan seperti itu, mungkin mereka akan patungan atau bagaimana, tadi sudah saya sumbang,”
Usulan pangkalan khususnya elpiji tiga kilogram yang menjadi keluhan masyarakat, Fadillah mengatakan, pengurusan izin untuk pangkalan itu tidaklah mudah karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Untuk Penerangan Jalan Umum dapat dilaporkan pihak Kelurahan karena sesuai kebijakan jalan dibawah empat meter menjadi kewenangan Kelurahan bukan Dinas Perhubungan.
Meskipun, anggaran kelurahan terbatas sehingga tidak bisa mengakomodir semua PJU di wilayah Kelurahan Telaga Sari. Tetapi tahun ini, anggaran lebih dari tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan bisa diupayakan untuk disampaikan kepada kelurahan,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)