Saat ini jabatan Sekda masih dalam open bidding atau seleksi maupun promosi jabatan publik secara terbuka. Selain itu juga, menunggu Surat Keputusan dari pemerintah Provinsi.
“Tidak boleh ada kekosongan harus menjalankan pelayanan yang penuh sebagai Sekretaris Daerah,” kata Budiono.
Pejabat Sekda menjalankan tugas paling lama tiga bulan atau sampai ada hasil dari seleksi terbuka. “Kalau proses open bidding cepat atau penetapan cepat bisa saja bergerak,” seru Budiono.

Ketua DPC PDI Perjuangan menuturkan apabila kriteria calon Sekda definitif memiliki syarat-syarat tertentu dan tidak harus warga Kota Balikpapan.
Salah satu melihat dari eselon, senioritasnya termasuk pengalaman.
“Kalau belum memenuhi syarat otomatis kalau dipaksakan juga tidak bisa, jadi harus memenuhi syarat. Usulannya (Sekda) dari pak Wali,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)