BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Selasa (8/2/2022).
Rapat paripurna tersebut untuk membahas penyampaian laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) penyelamatan aset tetap tanah, gedung dan bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Dengan laporan Pansus penyelamatan Aset dan bangunan yang sudah bekerja selama 9 bulan, maka banyak rekomendasinya. Artinya aset gedung dan bangunan yang ada di Kota Balikpapan banyak yang tidak tertib administrasi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono seusai memimpin rapat paripurna, Selasa (8/2/2022).
Budiono menuturkan, apabila semua tertib administrasi bisa menunjang pendataan dan ekonomi di Kota Balikpapan. Penyelamatan aset salah satunya dengan pendataan sertifikat yang belum begitu baik di pendataan.
Seperti contoh, bangunan sudah selesai pinjam pakainya gedung sejak tahun 2015 tetapi tidak ditarik untuk dikelola kembali oleh Pemerintah Kota. Begitu juga, asrama mahasiswa di Jogja dan Makassar yang saat ini kurang dipelihara.
Menurutnya, saat ini aset gedung dan bangunan pendataan dokumennya tidak tertib. Sehingga setelah membentuk Tim pansus dan menyerahkan laporan, pemkot harus menindaklanjuti rekomendasi- rekomendasi tersebut agar dapat sepenuhnya milik Pemkot.
“Kewajiban kita sebagai lembaga legislatif dalam hal pengawasan dan penganggaran, kalau perlu diselesaikan dalam hal administrasi legalitasnya sertifikatnya kita akan anggarkan,” ungkapnya.
Terkait target penyelesaian, politisi Partai PDI Perjuangan sesegera mungkin untuk melaksanakan rekomendasi itu, agar tidak terjadi tumpang tindih dan kehilangan aset.
(BorneoFlash.com/Niken)