BorneoFlash.com, TANA PASER – Sejauh ini, terdapat 35 dari 139 desa di Kabupaten Paser mengalami rawan pangan, sehingga Kabupaten Paser saat ini tengah berfokus pada pengolahan berbasis masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian.
Kabupaten Paser nantinya bakal menjadi penyuplai IKN Nusantara, karena merupakan salah satu daerah penyangga, namun disamping itu Pemda masih memiliki pekerjaan rumah dalam mengatasi masalah rawan pangan, Senin (7/2/2022).
Dalam RKPD, Pemda Paser menargetkan pengentasan desa rawan pangan dengan target 50 persen, pada 2023. Dengan menargetkan 7 persen tiap tahunnya.
Capaian itu bisa tertolong dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021, dalam pasal 5 point 3, tentang dana desa (DD) yang diterima, sedikitnya 20 persen dapat dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Taharudin mengatakan, kebijakan itu sangat membantu pemerintah daerah.
“Yang tadinya dana bersumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hanya 15 desa. Justru (Perpres) ini bisa semua desa,” terangnya.
Pemanfaatan DD 20 persen, dinilai dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah 35 desa rawan pangan di Paser. Sementara untuk 104 desa lainnya, bisa semakin meningkatkan ketahanan pangannya.
Taharudin menambahkan, pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Termasuk disampaikan, saat rapat koordinasi kecamatan yang dihadiri kepala desa.
“Peruntukannya pengembangan budidaya sayur-sayuran, buah-buahan, ternak dan perikanan,” sambungnya.