Frasa “jin buang anak”
Herman Kembali menekankan, saat konferensi pers tersebut, Edy tidak secara langsung menyebutkan dan apalagi menyinggung warga Pulau Kalimantan.
Menurut Herman, kliennya hanya menyebutkan istilah “jin buang anak” dan ada provokator yang membuat pernyataan itu menjadi ramai.
“Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokasi ini. Kami berharap itu. Karena apa? Ini ada provokatornya. Ada kepentingan politik di sini di kasus Pak Edy ini,” ucapnya.
Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi yang berdasarkan banyaknya laporan yang diajukan sejumlah pihak terhadap Edy.
Pelaporan berawal Ketika Edy mengadakan jumpa pers penolakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Dalam pernyataan penolakannya, Edy antara lain, mengatakan bahwa lokasi ibu kota negara baru itu adalah “tempat jin buang anak”. Pernyataan itu langsung beredar di Youtube.
Dalam video, Edy Mulyadi yang sempat menyebut dirinya wartawan senior ini menyatakan bahwa lahan ibu kota negara (IKN) baru tidak strategis dan tidak cocok untuk investasi.
“Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” ujar Edy.
Edy juga mengatakan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto seperti “macan yang kayak mengeong”.
Setelah pernyataannya tersebut menjadi viral dan membuat banyak pihak bereaksi, Edy meminta maaf dan membuat klarifikasi dan menjelaskan bahwa kata-kata “tempat jin buang anak” merupakan istilah untuk tempat yang sangat jauh.
Dikutip dari Kompas