BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dengan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Narkoba sangat berbahaya, yakni melalui Duta Anti Narkoba.
Apalagi peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahaya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan yang menyatakan angka prevalensi penggunaan Narkoba di Kota Balikpapan naik dari 1,8 persen tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.
“Dalam dua tahun ini, berarti ada kenaikan 0,15 persen dari jumlah penduduk Balikpapan yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” jelas Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balikpapan Doortje Marpaung ditemui saat mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dalam pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Balikpapan tahun 2022 di Atrium Plaza Balikpapan, Sabtu malam (15/1/2022).
Informasi yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, lanjut Doortje menuturkan bahwa penduduk Balikpapan berjumlah 704 ribu jiwa.