BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh juga buka suara berkaitan kecelakaan lalu lintas di Jalan MT Haryono Balikpapan Selatan pada Jumat (31/12/2021) lalu.
Pasalnya akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara roda dua meninggal ditempat karena terlindas truk kontainer.
Kepada awak media dirinya menjelaskan, sesuai Perwali No 60 tahun 2016 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Alat Berat sudah ditegaskan jadwal dan ketentuan melintas.
” Mungkin kecolongan, barangkali bagian lalu lintas tidak memantau secara utuh, bisa jadi mereka curi-curi melintas kemudian terburu-buru dan lain sebagainya.” ujarnya kepada awak media, di rumah dinas Ketua DPRD Balikpapan, Sabtu (1/1/2022) lalu.
Dia menilai dengan adanya peristiwa ini perlu adanya evaluasi dan pengawasan, meskipun perwali harus diperketat dan diberikan sanksi tegas.
“Karena Perda mandul, tidak ada sanksi yang tegas. Kami akan evaluasi dengan memberikan sanksi lebih keras lagi sehingga tidak seenaknya melintas di jalan yang dilarang,” tegasnya.
Abdullah menyampaikan lokasi kejadian di jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan setahunya bukan untuk lintasan kendaraan bermuatan berat.
Kemungkinan mereka tidak mengetahui atau mereka tahu dan menganggap sanksi yang diberikan tidak berat.
“Nyelonong seenaknya saja mungkin karena sanksinya tidak berat nah kami akan evaluasi itu,” tandasnya.