Soroti Permasalahan Sampah, Komisi III DPRD Balikpapan Sidak di Permukiman Pesisir Atas Air Margasari 

oleh -
DPRD Komisi III Kota Balikpapan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) menyasar permukiman warga pesisir atas air Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat Selasa (21/12/2021). Foto : BorneoFlash.com/Eko.
DPRD Komisi III Kota Balikpapan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) menyasar permukiman warga pesisir atas air Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat Selasa (21/12/2021). Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANDPRD Komisi III Kota Balikpapan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) menyasar permukiman warga pesisir atas air Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat Selasa (21/12/2021).

Sidak yang di gelar Komisi III DPRD tersebut berkaitan dengan permasalahan tumpukan sampah yang dianggap perlu mendapatkan penanganan secepatnya.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al-Qadri beserta anggota Komisi III lainnya, Ali Munsjir Halim, Nelly Turuallo, Taufik Qul Rahman, Fadillah, Amin Hidayat dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nursyamsiarni dan staf, Lurah Margasari, Ride.

Ketua Komisi III Alwi Al-Qadri mengatakan, di lingkungan pemukiman warga pesisir ini sangat kumuh, sampah jenis plastik menumpuk, botol plastik menumpuk. Saat air laut pasang dan kembali surut sampah-sampah  terlihat di permukaan air.

Ini berdampak langsung dengan warga pesisir dan juga Puskesmas yang berada di wilayah ini.

Alwi menilai kasus menumpuknya sampah di kawasan perumahan atas air terkesan pembiaran. 

Pemandangan tumpukan sampah di permukiman warga pesisir atas air Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Pemandangan tumpukan sampah di permukiman warga pesisir atas air Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

Jika ini skala prioritas setidaknya pihak DLH segera menangani permasalahan ini kalau memang sudah ditangani tidak mungkin separah ini keadaannya.

Tak hanya itu dia juga menambahkan, pihaknya juga sudah sering meminta kepada pihak DLH agar petugas yang menangani sampah di pemukiman atas air ditambah, hanya saja memang tidak dijalankan oleh DLH sendiri.

“Sudah saya usulkan untuk penambahan tenaga dan peralatan  di anggaran perubahan 2021 ini, saya kurang paham alasannya kenapa tidak dianggarkan, padahal ini sangat mendesak,” ujarnya di sela -sela Sidak.

Dia menilai, persoalan ini tidak boleh dibiarkan harus diselesaikan secepatnya, karena dampak lingkungan yang ditimbulkan bisa berbahaya bagi kesehatan warga sekitar, lanjut Alwi akan secepatnya meminta pihak DLH membahas permasalahan ini.

Baca Juga :  Besok, Sidang Hasil Penertiban Pom Mini Digelar di Pengadilan 

 “Secepatnya kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk masalah ini diselesaikan secepatnya,” tegasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.