Hal ini diperlukan sebagai alat analisis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor otomotif dan meningkatkan fungsi verifikasi kendaraan bermotor.
“Besar harapan kami digitalisasi road tax dapat menjadi salah satu alat electronic vehicle identification sehingga kelak memungkinkan menjadi modern road payment system pada seluruh transaksi di jalan baik pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya tanpa ada kontak fisik manusia menggunakan kartu,” urai Rivan.
Kontribusi Jasa Raharja
Pada kesempatan ini, Rivan juga memaparkan, hingga November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris maupun korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 triliun, seiring dengan peningkatan korban dan tingkat fatalitas.
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada korban kecelakaan Jasa Raharja terus meningkatkan sinergi dengan Rumah Sakit, BPJS Kesehatan, asuransi lain seperti Asabri, Taspen, dan BP Jamsostek.
“Saat ini Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.352 rumah sakit atau 95,26% dari total jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia dan sebanyak 90 persen santunan luka telah berhasil ditangani, dengan sebagian kecil 10 persen sisanya melakukan reimburse saat rawat jalan,” tambah Rivan.
“Upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas juga dilakukan Jasa Raharja bekerjasama dengan stakeholder terkait, dengan menyelenggarakan berbagai program yang bertujuan untuk pencegahan kecelakaan.
Baik program edukatif seperti pelatihan awak angkutan umum, pelatihan penanganan korban lakalantas bagi masyarakat, partisipatif berupa safety campaign bersama, preventif berupa bantuan sarana/ alat-alat pencegahan kecelakaan seperti Traffic Cone, atau program Mudik Online, dan adanya inisiatif strategis peringatan daerah rawan kecelakaan “Redspot”.” tutup Rivan. (*)