Ditempat yang sama, terpisah, Wakil ketua Komisi A DPRD D.I Yogyakarta Suwardi menambahkan, tujuan studi banding di pemerintah daerah kota Balikpapan ingin mengetahui kebijakan yang diambil terkait dengan pelaksanaan pendidikan di masa pandemi.
Tidak hanya ingin mengetahui kebijakan Pemkot Balikpapan tetapi DPRD Yogyakarta juga ingin mengetahui keterpaduan kebijakan Sekretariat dewan terhadap penanganan pendidikan yang telah dilakukan dinas pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengapresiasikan kebijakan kepala dinas pendidikan mengenai inovasi kemampuan dinas pendidikan bekerjasama dengan perusahan.
” Perusahaan mengangkat guru, dan di gaji oleh perusahaan, ini luar biasa, di indonesia baru saya temukan di sini,” jelas politisi partai golongan karya ini.
Dia menyebut inovasi luar biasa juga ditunjukkan oleh anggota DPRD Balikpapan dengan mendukung gerakan peduli pendidikan 1708 dengan mengumpulkan donasi anggota dewan untuk membantu gadget dan laptop untuk dunia pendidikan.
” Ini yang kita apresiasikan, semangat yang perlu dibangga dan bisa dilestarikan, kami akan meniru kebijakan ini,” paparnya.

Sementara itu, ditanya terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi, Suwardi mengatakan berbeda dengan Balikpapan, di Yogja sebagian masyarakat perkampungan dan untuk akses yang sulit dengan internet.
Bekerjasama dengan diskominfo memberikan pengadaan jaringan ke sekolah sekolah mengingat kegiatan belajar mengajar dengan daring.
” Memfasilitasi sekolah dengan memasang jaringan sesuai kebutuhan WiFi. Vaksinasi pelajar juga telah dilakukan hampir mencapai 90 persen,” jelasnya.
Untuk PTM di Yogja saat ini, Suwardi menjelaskan penerapan PTM sama seperti yang dilakukan oleh PPKM level 2 di wilayah lain menyesuaikan aturan yang diberlakukan tetapi untuk di Yogja perlu hati-hati karena pernah terjadi cluster sekolah.
(BorneoFlash.com/Eko)