BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan juga membenarkan bahwa per 1 November yang lalu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sudah tidak diperjualbelikan lagi oleh Pertamina.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, menuturkan, bahwa dalam hal ini sebelum 1 November lalu, PT Pertamina ada gerakan yang namanya langit biru.
Dimana pada saat itu PT Pertamina menjual harga pertalite seharga Premium untuk harga angkutan kota (Angkot) yang masa berlaku nya hingga 1 November lantaran 1 November Premium sudah tidak dijual lagi.
“Program tersebut merupakan bentuk sosialisasi kepada angkutan kota, untuk beralih dari Premium ke pertalite. Jadi sehubungan dengan ada kenaikkan bahan bakar penggunaan angkot, kami lakukan penyesuaian tarif,” ujarnya Rabu (3/11/2021).
Sudirman, katakan, penyesuaian tarif angkot ini bukan hanya mengacu pada kenaikan atau pergantian Bahan Bakar Minyak (BBM) saja, melainkan ada juga indikator lain.
Diantaranya, tarif angkot itu sejak 2015 belum ada evaluasi dan penyesuaian. Padahal, BBM juga beberapa kali turun naik.
“Artinya, selama 6 tahun belum ada penyesuaian. kemudian Biaya Operasi Kendaraan (BOK) itu indikatornya adalah sperpat kendaraan juga dalam 6 tahun fluktuasi harganya juga naik,” bebernya.
Tak hanya itu, berlanjut dengan indikator jarak tempuh, itu juga masuk dalam hitungan dalam penyesuaian tarif.
“Untuk jarak dekat kata diantara Rp 1.500, sementara yang terjauh naiknya kurang lebih sampai Rp 2.000.Jadi naiknya juga tidak terlalu tinggi sebenarnya. Dan Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani oleh Wali Kota Balikpapan tadi malam,” paparnya.
Sebelumnya, dia jelaskan, penyesuain tarif ini ada rumusnya diantaranya berkaitan dengan BOK. Untuk itu, sebelum berakhir program Pertamina kegiatan langit biru dari Pertamina.
Di Bulan akhir Oktober lalu, pihaknya sudah mengadakan rapat bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Ketua Trayek, membahas serta menyampaikan berkaitan penyesuaian tarif tersebut.
“Dan mereka sudah sepakat, untuk penyesuain tarif dengan harga yang kami buat. Dan sudah berlaku sejak ditandatangani oleh pak Wali Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)