Permenaker 17 Terbit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Peroleh Rumah

oleh -
Permenaker 17 Terbit, Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Manfaat Tambahan Untuk KPR Ringan
Permenaker 17 Terbit, Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Manfaat Tambahan Untuk KPR Ringan

BorneoFlash.com, JAKARTA – Terbitnya Permenaker 17 Permudah Pekerja dengan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memiliki rumah. 

lewat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sekarang makin dirasakan manfaatnya lewat terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam kegiatan Konferensi pers yang diadakan di Plaza BPJAMSOSTEK, Rabu (3/11). Lewat Permenaker ini, jangkauan program KPR-MLT ini dapat dimiliki oleh lebih banyak peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro menerangkan jika salah satu manfaat nyata dari regulasi ini ialah memungkinkan peserta untuk melakukan take over lewat Bank yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK. Sebelumnya satu diantara persyaratan umum untuk ajukan KPR-MLT untuk peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon. Karena ada program take over KPR ini, diperkirakan manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan lingkup yang semakin luas lagi.

Seirama dengan yang dikatakan oleh Anggoro, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan jika beberapa point utama yang jadi perhatian diantaranya pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT.

Disamping itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) menjadi maksimal Rp150 juta, harga rumah KPR maksimal Rp500 juta, dan pembiayaan renovasi maksimal Rp200 juta.

“Hal yang menarik ialah jika semua pekerja yang telah mempunyai KPR umum sebelumnya juga dapat memanfaatkan KPR ringan dari BPJAMSOSTEK lewat skema take over,” paparnya. Setelah dengan bank BTN, BPJAMSOSTEK akan merajut kerja-sama dengan bank pemerintah yang lain dan bank daerah.

Terbitnya Permenaker nomor 17/2021 ini menjadi berita baik untuk peserta BPJAMSOSTEK agar memiliki rumah yang didambakan dengan beragam kemudahan. Anggoro menegaskan pihaknya sudah bekerjasama dengan bank BTN sebagai bank kerjasama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama dengan yang ditandatangani pada 28 Oktober 2021 waktu lalu.

Baca Juga :  Samarinda Tuan Rumah Porwada Kaltim 2024: Ajang Silaturahmi dan Seleksi Atlet Jurnalis Menuju Porwanas

“Semua pekerja yang sudah tercatat sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimum satu tahun kepesertaan, belum mempunyai rumah sendiri dan pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK ialah syarat umum yang lain untuk memperoleh program KPR-MLT,” sambungnya.

Seterusnya Anggoro menjelaskan dirinya akan memastikan semua informasi diterima oleh jajarannya di Kantor Cabang se-Indonesia untuk mensukseskan program MLT untuk peserta. Saya pastikan semua team BPJAMSOSTEK segera lakukan sosialisasi berkaitan hal ini dan harapannya makin banyak peserta yang memanfaatkan program KPR-MLT.

Program KPR-MLT ini sendiri menurut Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani ialah program yang memikat untuk karyawan karena bunga yang lebih ringan. “Hari ini sejarah mencatat bahwa kesempatan pekerja mendapatkan perumahan lebih mudah karena ada program MLT dari BPJAMSOSTEK ini,” sambungnya. Dirinya menjelaskan rumah sebagai keperluan dasar manusia, karena ada kemampuan mempunyai rumah, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan mampu meningkatkan produktivitas yang tentu saja memberikan keuntungan para pengusaha.

Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN, yang hadir dalam kesempatan itu menyambut baik terbitnya Permenaker yang mengatur program MLT ini. Menurutnya bunga yang rendah tentu saja bisa menarik minat masyarakat ditambah lagi dengan jangka waktu kredit yang mencapai 30 tahun.

“Berita baik ini kami persembahkan untuk peserta BPJAMSOSTEK dan kami berharap bisa digunakan sebaik-baiknya untuk pekerja dan keluarga untuk penuhi keperluan dasar dan mencapai kesejahteraan,” papar Anggoro.

Menutup kegiatan itu, Anggoro mengharap ada Manfaat Layanan Tambahan ini menjadi daya dorong untuk beberapa pekerja untuk segera mendaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Balikpapan Hazairin Hasan menjelaskan dengan adanya kerjasama itu, kami berharap semua peserta bisa menggunakan dan merasakan manfaat itu. sehingga para peserta merasa terbantu dalam soal pembiayaan rumah, baik kepemilikan atau renovasi.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Berlalu Lintas, Pelajar Balikpapan Antusias Ikuti Giat Jumat Curhat Polda Kaltim

saya berharap untuk seluruh pemberi kerja supaya mendaftarkan tenagakerjanya, dan untuk pekerja lainnya dapat mendaftarkan dirinya ke BPJAMSOSTEK. hingga semua pekerja bisa merasakan beragam manfaat yang diberi oleh BPJAMSOSTEK.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.