Pemkab Kubar Segera Berlakukan Retribusi Parkir, Kendaraan Masuk RSUD HIS Tak Lagi Gratis

oleh -
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius, S.Pd,.MM.Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius, S.Pd,.MM.Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR  – Pemkab Kubar segera memberlakukan pungutan retribusi parkir atau parkir berbayar terhadap kendaraan pasien atau pengunjung di rumah sakit daerah harapan insan sendawar (RSUD HIS).

Pemberlakuan parkir berbayar itu nantinya mulai diberlakukan dalam waktu dekat sebagai upaya  meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal ini juga telah dibahas bersama manajemen RSUD HIS bersama pemkab Kubar pada rapat evaluasi yang dipimpin Sekdakab Kubar beberapa waktu lalu di aula gedung ATJ. 

Menurut Ayonius, tata kelola pungutan retribusi parkir sebagai salah satu wujud implementasi dari UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Retribusi parkir ini memberikan angin segar bagi pembangunan Kubar karena sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial, sebagai upaya pemerataan pembangunan yang semakin adil, mandiri dan sejahtera,” kata Ayonius, Rabu (27/10/2021).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.