BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pemkab Kubar segera memberlakukan pungutan retribusi parkir atau parkir berbayar terhadap kendaraan pasien atau pengunjung di rumah sakit daerah harapan insan sendawar (RSUD HIS).
Pemberlakuan parkir berbayar itu nantinya mulai diberlakukan dalam waktu dekat sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini juga telah dibahas bersama manajemen RSUD HIS bersama pemkab Kubar pada rapat evaluasi yang dipimpin Sekdakab Kubar beberapa waktu lalu di aula gedung ATJ.
Menurut Ayonius, tata kelola pungutan retribusi parkir sebagai salah satu wujud implementasi dari UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Retribusi parkir ini memberikan angin segar bagi pembangunan Kubar karena sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial, sebagai upaya pemerataan pembangunan yang semakin adil, mandiri dan sejahtera,” kata Ayonius, Rabu (27/10/2021).