BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan memastikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD P) tahun 2021 telah selesai dibahas.
Hal tersebut disahkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Wali Kota Balikpapan. Dimana R-APBD P itu telah menjadi Peraturan Daerah APBD-P 2021.
Hal tersebut diutarakan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh. Bahwa paripurna kali ini adalah, menyelesaikan tahapan -tahapan dari pembahasan APBD Perubahan tahun 2021. Dan sampai pada hari ini adalah tahapan terakhir.
Dengan demikian, maka prosesnya kemudian akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.
“Pada hari ini disepakati bersama dari Rancangan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD P tahun 2021. Selanjutnya dari kesepakatan pada hari ini harus segera diusulkan ke gubernur untuk diadakan evaluasi,” ujarnya Kamis (23/9/2021).
Jika tak ada evaluasi Gubernur, lanjut Abdulloh, maka dapat segera disepakati untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna kembali menjadi APBD P tahun 2021.
“Jadi tugas Dewan untuk pembahasan sampai tugas terakhir sudah selesai. Setelah ditetapkan kita kembalikan kepada Eksekutif di OPD masing-masing untuk segera melaksanakan APBD P,” jelasnya.
Lanjutnya, Abdulloh berharap setelah diumumkan menjadi APBD P tahun 2021,Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa segera menyerap anggaran secara maksimal. Mengingat penyerapan Anggaran Perubahan menyisakan waktu tiga bulan lagi.
“APBD-P efektif setelah pengesahan ini, tinggal Oktober, November, Desember,” ucapnya.
Abdulloh optimis dari tiga bulan dalam menjalankan program itu akan tepat sesuai target masing-masing Dinas. Hal ini didasari pada target yang diajukan OPD hingga akhir tahun ini rata-rata diatas 90 persen.
“Tanggal 15 (Desember) sudah close book, mudah mudahan penyerapan itu bisa tercapai olehOPD-OPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)