Penyertaan Modal PDAM Jadi Temuan BPK, Dewan Minta Inspektorat dengan PDAM Lebih Tingkatkan Koordinasi

oleh -
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Amin Hidayat. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Amin Hidayat. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya perbedaan perhitungan jumlah penyertaan modal yang sudah direalisasikan dalam Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung ataupenyertaan modal

Hal tersebut seperti diutarakan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Amin Hidayat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Inspektorat Daerah dan PDAM Kota Balikpapan, Selasa (10/8/2021) lalu.

Dia terangkan sebenarnya tidak mau panggil PDAM untuk ikut RDP. Tapi teman-teman mengusulkan agar ada PDAM juga. 

“Ternyata berdasarkan hasil pertemuan dan ada informasi dari BPK serta ada temuan juga makanya tadi kita panggil PDAM untuk ikut RDP,” ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat tersebut, ditemukan adanya perbedaan dan jumlah yang besaran dana penyertaan modal dilaporkan antarapenyertaan modal

Dari laporan yang disampaikan oleh Inspektorat bahwa besaran dana penyertaan modal yang sudah direalisasikan baru mencapai Rp 72 miliar.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.