Bukti Keseriusan: Bupati Paser Serahkan 201 Sertifikat Tanah di Kecamatan Long Kali 

oleh -
Serah terima sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paser, Zubaidi kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kamis (5/8/2021).
Serah terima sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paser, Zubaidi kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kamis (5/8/2021).

BorneoFlash.com, TANA PASERBupati Paser dr. Fahmi Fadli menyerahkan 201 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021, pada Kelurahan Long Kali, Desa Sebakung, Gunung Putar dan Petung. 

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Long Kali, yang terdiri dari aset Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Desa. Kamis (5/8/2021). 

Fahmi mengatakan, hal ini sebagai bukti Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam menangani sertifikat tanah dan juga PTSL. 

Diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Paser dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Paser tahun 2019. 

“PKS ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019 lalu pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi percepatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” terang Fahmi. 

Dalam hal ini, Pemkab Paser menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Paser yang telah melakukan PTSL. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.