
“Dengan dilaksanakannya apel pada hari ini, dalam rangka untuk membangun koordinasi, menyamakan persepsi dan saling mendukung penerapan PPKM level 4 agar dapat berjalan,
ditaati dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pandemi yang sangat mengkhawatirkan,” ujar FX Yapan.
Dia juga menegaskan para Satgas Covid-19 atuan tingkat Kampung, Kecamatan hingga Kabupaten berperan aktif sosialisasi protokol kesehatan.
“Saya tegaskan kepada stakeholders untuk disiplin menerapkan prokes dengan 6M yakni; mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan mendapatkan vaksinasi untuk penanggulangan Covid-19,”tegas Bupati.
Dalam apel tersebut, Bupati juga membeberkan data kasus covid-19 di Kutai Barat per tanggal 27 Juli mencapai 5.989 kasus, 8 Kecamatan diantaranya menyandang status zona merah covid-19 yakni Kecamatan Bongan, Jempang, Damai, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Bentian Besar, Melak dan Kecamatan Sekolaq Darat.
Sementara Enam kecamatan zona orange yaitu Muara lawa, Siluq Ngurai, Muara Pahu, Mook Manar Bulatn dan Tering. Kemudian 2 kecamatan zona kuning yaitu Kecamatan Nyuatan dan Penyinggahan.
“Ini merupakan PR bersama untuk kembali membuat Kutai Barat terutama di tiap kecamatan menjadi zona hijau, di samping itu menjadi tugas bersama untuk menjaga tatanan perekonomian masyarakat tetap stabil.
Maka mari lebih tingkatkan sinergitas dan koordinasi antar pihak sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang baik,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Lilis)







