BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan melakukan penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (12/7/2021) hari ini.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan. Pembatalan tersebut dilakukan bukan karena tanpa alasan..
Melainkan, keputusan tersebut diambil mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami lonjakan.
Kendati demikian, dia menambahkan, kalau nanti zona sudah memungkinkan PTM, akan pihaknya laksanakan.
“Tapi untuk saat ini dengan melihat kondisi Covid-19 yang cenderung naik, pihaknya akan mempertimbangkan demi keselamatan anak-anak,” ujarnya baru-baru ini.
Menurutnya, Kota Balikpapan termasuk zona merah. Oleh karena itu pihaknya tidak akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Namun ketika zonanya kuning atau hijau dirinya pastikan akan melakukan PTM secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Pada prinsipnya, dia terangkan. Semua sekolah sudah siap, pihaknya juga sudah melakukan simulasi serta para guru dan tenaga pengajar semua telah divaksin. Sehingga kapanpun akan dilakukan PTM, maka kita sudah siap.
“Nanti kita akan melakukan inovasi dalam proses pembelajaran daring agar tidak membosankan, pihaknya akan melakukan desain ulang metode pembelajaran daring,” tambahnya.
untuk itu pihaknya kini telah menyiapkan pembelajaran yang komunikatif dalam menyampaikan materi kepada murid. Sehingga para murid tidak bosan atau jenuh karena situasinya tidak memungkinkan dilakukan PTM.
Diketahui Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai pada 12 Juli 2021 dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan selama tiga hari secara daring/online.
Dirinya meminta kepada Kepala satuan pendidikan untuk membatasi penerimaan tamu dan mengatur pembatasan aktivitas di satuan pendidikan.
Kemudian menyelenggarakan kegiatan rapat, sosialisasi, bimbingan teknis dan sejenisnya agar dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pengawas sekolah dan penilik melakukan pemantauan dan memberikan bimbingan kepada kepala satuan pendidikan dan pendidik dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh dengan metode belajar dari rumah serta melaporkan hasil pemantauan dan pembimbingan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
“Satuan pendidikan meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua untuk menjaga dan mengawasi aktivitas peserta didik agar tetap berada di rumah,” paparnya.
Penutupan dia menambahkan, penundaan yang pihaknya lakukan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2697/Pem, tanggal 7 Juli 2021, tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Berbasis Mikro dan Kota untuk Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Nomor 420/3747/Disdikbud, tanggal 1 Juli 2021 tentang Kalender Pendidikan Kota Balikpapan Tahun Pelajaran 2021/2022.
“Kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Balikpapan jadi kita melihat zona. Saat ini Kota Balikpapan termasuk zona merah. Sehingga PTM kita tunda dulu,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)