BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Balikpapan memastikan akan mempersiapkan kelengkapan Infrastruktur lapak yang berada di area dalam Gedung Pasar Pandansari.
Hal tersebut dilakukan pasca penertiban dan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh tim terpadu pada Rabu (23/6/2021) kemarin.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan. Seperti lampu sebelumnya kata dia, itu sudah dilakukan pemasangan.
Namun karena belum ditempati, lampu tersebut pihaknya amankan dulu sementara, sambil menunggu pedagang pasar pindah, dan akan dilakukan pemasangan kembali.
“Yang jelas, PKL yang akan berjualan di dalam gedung pasar Pandansari. Berkaitan dengan kekurangan infrastruktur tetap kami perhatikan. Nanti kami inventarisir melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT),” ujarnya baru-baru ini.
Oleh karena itu, dia berharap UPT ini nantinya dapat menyerap aspirasi dari pedagang, yang nantinya diinformasikan kepada Disperindag.
“Insyaallah nanti kami akan menindaklanjutinya,” tambahnya.
Seperti contoh, jika terdapat pedagang yang mengeluhkan berkaitan dengan lampu atau penerangan yang tidak ada. Itu pihaknya segera akan segera melakukan penerangan.
“Sama halnya, seperti pedagang di lantai 3 kesusahan untuk membawa barang naik ke atas. Itu Insyaallah, lift barang yang ada ini kami fungsikan,” terangnya.
Pada dasarnya, dia katakan yang terpenting semua lapak yang ada di dalam gedung itu dapat terisi terlebih dahulu.
Dan jika sudah ditempati pihaknya akan mempersiapkan sarana pendukungnya.
Tidak hanya itu, dia juga berharap jika sudah agar pedagang dapat tertib, jika nanti telah berjualan di dalam gedung pasar Pandansari.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini diharapkan dapat menjaga ruang Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di dalam gedung pasar
” jika memang itu untuk peruntukannya untuk jalan, yang difungsikan untuk jalan. Jangan ditambah oleh lapak-lapak lagi. Makanya kami meminta pedagang jangan sampai melebihi petak yang ada,” ucapnya.
Lebih lanjut dia katakan, sebanyak 971 petak yang kosong yang ada di dalam gedung pasar untuk saat ini dan silahkan untuk ditempati.
“Yang perlu dicatat sewa petak yang ada di dalam gedung pasar ini, itu berkisar Rp 100 hingga Rp 150 ribu, sesuai dengan luasannya. Jadi tidak ada penyewaan yang lebih dari itu,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)