BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli menyampaikan perkembangan zonasi PPKM Mikro perpanjangan ke 6 periode 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2021 di halaman Pemkot Balikpapan pada Senin (10/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut dia terangkan, untuk perkembangan zona hijau, mengalami peningkatan dimana untuk minggu ini menjadi 1512 RT meningkat 33 RT dari Minggu yang lalu, dimana minggu lalu 1479 RT.
Kemudian zona kuning berkurang menjadi hijau berkurang 33 RT. Dimana minggu lalu berjumlah 203 RT zona kuning, minggu ini hanya 171.
“Untuk zona orange tidak ada. Dimana minggu lalu ada dua RT Alhamdulillah minggu ini sudah tidak ada,” paparnya.
Hanya memang dalam hal ini pihaknya dikejutkan ada masuk zona merah 1. Yang berada di kawasan RT 47 Kelurahan Graha Indah, perumahan Bumi Nirwana. Dalam kesempatan tersebut pihaknya menjelaskan, PPKM mikro, dalam pengendalian zona merah ini dia katakan pihaknya terpaksa melakukan penutupan rumah ibadah.
“Jadi terdapat masjid AR-Rahma itu di sana sudah kami tutup,” jelasnya.
Kemudian pihaknya memberitahukan kepada lurah menetapkan zona merah sekaligus penutupan rumah ibadahnya.
“Kecuali aktivitas azan. Jadi azan lima waktu tetap diperbolehkan dan juga tetap ada sholat 5 waktu di dalamnya yang dilakukan oleh kaum atau penjaga masjid. Jadi tidak membuka untuk umum,” tambahnya.
Kemudian yang kedua dia terangkan. Dalam hal ini harus dilakukan Portalisasi jadi akses tamu maksimal hanya sampai jam 9.
Selain itu harus dilakukan pembubaran semua kerumunan yang jumlahnya lebih dari lima orang.
“Jadi untuk aktivitas masyarakat di zona merah, Masyarakat tidak boleh ada kegiatan arisan, kegiatan selamatan, yang dapat mengumpulkan masyarakat lebih dari lima orang. Itu standar yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” paparnya.
Sama halnya dengan fasilitas umum tempat bermain anak-anak ditutup sementara sampai nanti zona merah ini turun ke zona kuning dan alhamdulillah kalau bisa sampai zona hijau.
“Untuk itu mohon dukungan dari semuanya. Dan kami berharap ini menjadi pertama dan yang terakhir zona merah yang ada di kota Balikpapan ini,” tuturnya.
Tidak hanya itu, mengingat zona merah ini berasal dari klaster rumah ibadah, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
(BorneoFlash.com/Eko)