Pemkot Balikpapan Kembali Perpanjang PPKM Mikro 

oleh -
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANMelalui Surat edaran Nomor 300/1631/Pem.Tentang perpanjangan Kelima Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan kota.

Sehingga Pemerintah kota kembali memperpanjang PPKM berbasis mikro dan kota selama 14 hari mulai tanggal 25 April sampai 9 Mei 2021 mendatang.

Salah satu yang masih menjadi perhatian Pemkot Balikpapan, apalagi jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dan mengantisipasi membludaknya pengunjung ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi pihak pengelola pusat,mall dan pertokoan.

Diantaranya memaksimalkan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, wajib Prokes 4 M dan pengukuran suhu, waktu beroperasi Pukul 10.00- 23.00 wita.

“Sedangkan waktu buka untuk Toko/Swalayan Bahan Pokok dapat menyesuaikan dan tutup maksimal pukul 23.00 Wita,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Salasa (27/4/2021).

Begitupun dengan Jasa Hiburan Bioskop atau Wahana Permainan Anak yang non kontak fisik, maksimal 50 persen dari kapasitas, Wahana bermain anak yang kontak fisik, dibuka bertahap maksimal 25 persen dari kapasitas, wajib Prokes 4 M dan pengukuran suhu.

Petugas Covid-19 dari Pengelola, wajib melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan Protokol Kesehatan di area wahana bermain anak.

Dia juga  menjelaskan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan melaksanakan pemeriksaan rapid test antigen dan Razia lalu lintas angkutan jalan secara acak.

Baik terhadap pelaku perjalanan orang pada pintu masuk Kota Balikpapan selama masa pemberlakuan PPKM.

Dirinya menambahkan, kepada masyarakat Kota Balikpapan dihimbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan mengurangi mobilitas.

“Kemudian, mematuhi ketentuan larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah dan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak perlu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Gelar Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Kota Balikpapan Periode 2019-2024

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.