6 Pelaku Curat Diringkus Petugas Polsek Balikpapan Barat

oleh -
6 Pelaku Curat yang diamankan di Polsek Balikpapan Barat pada Selasa (23/3/2021)
6 Pelaku Curat yang diamankan di Polsek Balikpapan Barat pada Selasa (23/3/2021)

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan 6 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Hal tersebut disampaikan Kapolsek Balikpapan Barat, AKBP Imam Tauhid, SH. dalam press rilis pada selasa (23/3/2021).

Dari pengungkapan petugas, ke 6 pelaku Curat tersebut yakni Al (23), MY(19),  Ay (19), Ry (25), ML (19) dan Mi (18) 

“Sebenarnya ada 8 tersangka, yang kami amankan saat ini ada enam orang, dan dua orang lainya masih dalam DPO, ” ujarnya Selasa (23/3/2021).

Dia terangkan, aksi pencurian ini terjadi di Jalan 21 Januari RT 048 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat. 

“Jadi para pelaku ini tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian untuk yang terakhir kalinya pada Rabu (10/3/2021),” terangnya. 

Dia terangkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini, menyasar rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya selama 15 hari. 

“Jadi memang ada satu rumah dengan dua pintu ditinggalkan pemiliknya.  Dimana Satu pintu tersebut dijadikan gudang. Pertama aksi pencurian dilakukan di rumah dan berlanjut di gudang,” tambahnya. 

Beberapa barang berhasil digasak oleh para pelaku ini diantaranya. genset, selang, alkon,  kipas angin kompor, TV dan macam-macam dengan total kerugian sekitar Rp 16 juta. 

“Jadi pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 4 kali berturut-turut. Karena orangnya tidak ada di rumah sehingga mereka leluasa melakukan aksi pencurian ini, ” bebernya. 

Mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Curat. (*)

(BorneoFlash.com/Muhammad Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.