Banmus dan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim Lakukan Kunker Ke DPRD Kota Balikpapan

oleh -
Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Kaltim dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (21/1/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

Ia katakan,  kedepan,  Bapemperda Provinsi Kaltim merancang juga melalui Propemperda yang 2021 ada 12 poin. 

“Kemudian berlanjut dengan sinkronisasi dengan Raperda di kota Balikpapan,  agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak tumpang tindih, ” tambahnya. 

Terpisah,  Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin menambahkan,  berkaitan dengan kunjungan DPRD Provinsi Kaltim diakuinya memang ada dua Rombongan yakni dari Banmus dan Bapemperda.

Di mana kunjungan ini untuk sinkronisasi dan koordinasi tentang hal -hal kebijakan yang di janji DPRD Balikpapan terutama anggaran musyawarah. 

“Saya pikir memang,  untuk produk hukum DPRD sudah sama.  Kemudian tim dari Bapemperda juga menanyakan apa saja yang sudah kami lakukan, baik itu Raperda inisiatif DPRD maupun Pemkot Balikpapan salah satunya berkaitan dengan INTN dan RTRW di mana untuk kota Balikpapan warganya sudah bertambah dan sistem tata ruangnya juga sudah berubah jadi itu perlu direvisi kembali  .  ” paparnya. 

Ia juga terangkan pertemuan ini juga untuk berkoordinasi kembali berkaitan dengan hal -hal yang selama ini dianggap miskomunikasi. 

“Ternyata banyak kebijakan-kebijakan yang disampaikan DPRD Provinsi tidak terserap dengan baik Salah satunya ada anggaran 182 Miliar yang akan diperjuangkan Banmus. kemudian anggaran Covid-19 yang tidak terserap secara keseluruhan.  Sehingga perlu koordinasi dan harmonisasi baik DPRD Kota Balikpapan dan DPRD Provinsi, ” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.