Berita Nasional

Login sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes, Mulai 1 Agustus

lihat foto
Login sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes, Mulai 1 Agustus
  1. Kewajiban bagi peserta:
- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai - Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan - Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia - Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) - Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap - Duduk pada tempat yang ditentukan - Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter - Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai - Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
  1. Larangan bagi peserta
- Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun - Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes - Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya - Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes - Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung - Merokok dalam ruangan - Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia
  1. Sanksi bagi peserta:
- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur - Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur - Peserta yang melanggar ketentuan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus. Sumber: Tribunnews
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar