Beri Kemudahan Kepada Masyarakat, Imigrasi Balikpapan Berikan “EAZY PASSPORT”

oleh -

Pegawai dan keluarganya yang ingin memiliki paspor tidak perlu datang ke kantor imigrasi, melainkan petugas imigrasi yang mendatangi mereka di
kantor.

Layanan “EAZY PASSPORT” merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masa pandemi COVID-19, melalui Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan
Eazy Passport.

Pelayanan paspor dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor namun khawatir terhadap ancaman penularan virus Corona dengan menghindari kerumunan antrian di kantor imigrasi.

Meskipun petugas imigrasi yang datang ke kantor, pelaksanaan kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat diantaranya petugas dan pemohon wajib mengenakan masker, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing).

Imigrasi Balikpapan telah menyebarkan informasi Layanan “EAZY PASSPORT” melalui saluran media elektronik seperti radio, dan akun resminya di media sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.