BorneoFlash.com, PENAJAM – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Balikpapan meresmikan Desa Girimukti di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Desa Binaan Imigrasi, pada Selasa (25/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian, khususnya terkait permohonan paspor dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Buono Adi Sucipto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Girimukti dipilih sebagai Desa Binaan Imigrasi bukan tanpa alasan.
“Desa Girimukti dipilih berdasarkan hasil koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan bahwa terdapat Pekerja Migran Indonesia yang terdata beralamat disini, sehingga jangan sampai jumlah yang sedikit tersebut menjadi akar peningkatan jumlah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di desa ini” kata Buono.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti Mempermudah akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian, khususnya terkait permohonan paspor; Memberikan pengetahuan yang cukup terkait prosedur permohonan paspor, serta hak dan kewajiban bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI); Mempersempit celah pergerakan mafia/oknum TPPO; serta mencegah gangguan keamanan yang disebabkan oleh Warga Negara Asing.
Kegiatan peresmian Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan dinas tenaga kerja, kesbangpol, camat penajam, perwakilan desa di wilayah kecamatan penajam, TNI, POLRI, dan perangkat desa girimukti serta Ketua RT di lingkungan Desa Girimukti.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten PPU, Anang Budiyanto, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam pembentukan Desa Giri Mukti sebagai Desa Binaan Imigrasi.
“Kepada perangkat desa untuk mendukung penuh program Desa Binaan ini dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini,” ucap Anang.
Hendro Jatmiko Sormin, perwakilan dari masyarakat Desa Girimukti, juga mengapresiasi program ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan atas program Desa Binaan Imigrasi ini. Program ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam hal mendapatkan informasi keimigrasian yang benar dan akurat,” kata Hendro.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi seputar Peran Kantor Imigrasi dalam pencegahan TPPO melalui pembentukan Desa Binaan yang paparkan oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Fachruddin Romi serta paparan mengenai Layanan bagi Calon Pekerja Migran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara yang dipaparkan oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Semoga dengan ditunjuknya Desa Girimukti sebagai Desa Binaan Imigrasi menjadi pelopor bagi wilayah desa lain diseluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan untuk menjadi corong informasi Keimigrasian. (*)