Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa penjualan ritel Liquid Natural Gas (LNG) tidak boleh dimonopoli oleh pelaku usaha tertentu, baik itu swasta atau badan usaha milik negara (BUMN).
Tag: Pasokan LNG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.