Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menindak dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan yang dinilai rawan gangguan ketertiban umum.
Tag: Minuman Keras (Miras)
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan Gagalkan Penyelundupan Miras dan Munisi di Long Midang
Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Wilayah Kaltara/Kaltim Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dan munisi ilegal yang masuk dari Malaysia ke Indonesia, pada Rabu (21/01/2026).
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Tim Patroli Gabungan SSK II Yonkav 13/SL, TDM Batt 3 RAMD dan Satgas Gabungan Intelijen (SGI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, Km 7, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (27/12/2025).
Satpol PP Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pangeran Suryanata
Upaya penegakan aturan terhadap peredaran minuman Keras (Miras) tanpa izin di Kota Samarinda kembali membuahkan hasil.
Pemkot Samarinda Ajak Warga Jauhi Alkohol, 2.912 Botol Miras Dimusnahkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah.
Satpol PP Samarinda Gencarkan Razia, 408 Botol Miras Berhasil Diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, pada Rabu (22/10/2025) malam.
DPRD Balikpapan Dukung Tindakan Pemkot Atas Pemusnahan Miras dan Pom Mini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Balikpapan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pemusnahan minuman keras (miras) dan dispenser pom mini ilegal Pada Rabu (26/02/2025).
Rencanakan Razia Lanjutan Terkait Pom Mini dan Penjualan Miras Ilegal, Satpol PP Berikan SE Terbaru
Setelah melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) dan puluhan dispenser pom mini ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan berencana melaksanakan razia lanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait pom mini dan penjualan minuman keras.
Satpol PP Balikpapan Bersama Kejaksaan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pom Mini Ilegal
Pemusnahan terhadap 1.089 botol dan kaleng minuman keras (Miras) serta 37 dispenser pom mini hasil operasi penertiban selama tahun 2024, digelar di halaman Kantor Satpol PP Balikpapan, pada Rabu (26/2/2025).
Pengawasan Ketat di Perbatasan, Satgas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Mahulu
Tim patroli keamanan (Patkam) Pos Long Bagun SSK IV Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), pada Selasa (18/02/2025).
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











