Pemerintah telah mewajibkan semua pekerja atau karyawan dengan gaji minimal setara Upah Minimum Regional (UMR) untuk menjadi peserta (Tabungan Perumahan Rakyat) Tapera.
Tag: Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Hari Ini 1 April 2022, Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai Berlaku
Tarif PPN 11 persen mulai berlaku hari ini, 1 April 2022. Kementerian Keuangan menjelaskan, kenaikan tarif PPN 11 persen ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.