BPJPH menemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi, meski tujuh di antaranya sudah bersertifikat halal. Temuan ini berasal dari uji acak yang dilakukan BPOM dan pembuktian lebih lanjut oleh BPJPH melalui uji DNA dan peptida porcine di laboratorium.
Tag: BPJPH
BPJPH Klarifikasi Sertifikat Halal Minuman “Tuyul”, “Tuak”, “Beer”, dan “Wine”
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia mengklarifikasi produk minuman bernama “Tuyul,” “Tuak,” “Beer,” dan “Wine” yang telah memperoleh sertifikat halal. BPJPH menekankan bahwa saat ini media sosial memicu polemik terkait nama-nama produk tersebut.
Heboh Sertifikasi Halal Minuman Haram: MUI Tegaskan Pelanggaran Standar Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons temuan produk pangan seperti tuyul, tuak, beer, dan wine yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.