Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia mengklarifikasi produk minuman bernama “Tuyul,” “Tuak,” “Beer,” dan “Wine” yang telah memperoleh sertifikat halal. BPJPH menekankan bahwa saat ini media sosial memicu polemik terkait nama-nama produk tersebut.
Tag: BPJPH
Heboh Sertifikasi Halal Minuman Haram: MUI Tegaskan Pelanggaran Standar Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons temuan produk pangan seperti tuyul, tuak, beer, dan wine yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.