BorneoFlash.com, SENDAWAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) khusus tenaga pengajar (Guru) tahun 2021 sebanyak 1.300 orang.
Usulan tersebut untuk memenuhi kuota tenaga pengajar di Kutai Barat yang jumlahnya masih terbilang minim bahkan ada beberapa pengajar yang terpaksa harus merangkap mengajar bidang studi lain.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat, Silvanus Ngampun mengatakan usulan kuota P3K tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak bulan Januari 2021 lalu.
Dan saat ini pemerintah Kabupaten Kutai Barat masih menunggu konfirmasi atau rekomendasi lanjutan dari pihak kementerian.
” Untuk kuota P3K kita sudah mengusulkan sebanyak 1.300 untuk guru. Kita sudah usulkan itu Januari kemarin di Kemendagri jadi kita tinggal menunggu konfirmasi ulang saja berapa yang disetujui,” katanya, Rabu (24/2/2021).
Silvanus juga berharap, kuota P3K guru yang telah diusulkan tersebut dapat disetujui seluruhnya untuk kemudian disebar ke seluruh sekolah negeri tingkat TK, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Terlebih lagi tenaga pengajar di Kutai Barat saat ini masih terbilang minim dan rata-rata sekolah lebih banyak tenaga guru honorer dari pada PNS atau P3K.
” Setelah itu disetujui nanti disebar semua sekolah negeri mulai dari TK, SD, dan SMP. Intinya kita masih menunggu rekomendasi Kementerian mudah-mudahan secepatnya, ” ujarnya.
(BorneoFlash.com/ Lilis)