BorneoFlash.com, MATARAM – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan pemerintah masih mengkaji usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD. Ia menegaskan kajian ini harus mencakup seluruh aspek.
“Kami masih mendalami karena pemerintah harus mengkaji semua aspeknya secara menyeluruh,” ujar Bima saat kunjungan kerja di Mataram, Sabtu (2/8/2025).
Ia menilai sistem ini dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan memperkuat koordinasi antar-lembaga. Karena itu, berbagai instansi seperti Kemendagri, Bappenas, Kemenko Polhukam, dan DPR RI harus membahasnya secara serius.
Bima menegaskan kepala daerah tidak boleh ditunjuk. Ia menyebut mekanisme demokratis dapat berupa pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui DPRD, sesuai amanat konstitusi.
Wacana pilkada oleh DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto pada 12 Desember 2024 menilai sistem pemilihan langsung kurang efisien. Ia menyebut mekanisme melalui DPRD bisa menghemat anggaran negara.
Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih Muhaimin Iskandar mendukung usulan tersebut. Pada 23 Juli 2025, Cak Imin mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. (*/ANTARA)