BorneoFlash.com, JAKARTA – KPK mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus akan segera masuk tahap penyidikan.
“Kami berharap dalam waktu dekat bisa naik ke tahap yang lebih pasti,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Ia meminta masyarakat mendukung proses tersebut dan menyebut KPK telah memanggil serta meminta keterangan dari sejumlah pihak. “Beberapa sudah kami periksa terkait masalah haji. Mohon dukungannya,” ujarnya.
Pada 20 Juni 2025, KPK memanggil sejumlah tokoh, termasuk ustadz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah, dalam penyelidikan kasus ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa timnya menemukan praktik korupsi kuota haji tidak hanya pada 2024, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya.
Pansus Angket Haji DPR RI menyoroti keputusan Kementerian Agama yang membagi tambahan 20.000 kuota dari Arab Saudi secara 50:50 untuk haji reguler dan khusus. (*)