BorneoFlash.com, JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan mineral.
“Saya sudah menjelaskan soal tata kelola. Semuanya telah saya sampaikan sebagai masukan untuk perbaikan ke depan,” ujar Arifin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Arifin menegaskan bahwa KPKmemanggilnya sebagai pihak yang dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. “Tidak ada perkara. Ini masih tahap penyelidikan,” ucapnya.
Ia menyebut penyelidikan tersebut berkaitan dengan pengelolaan mineral di wilayah Indonesia timur. Saat ditanya soal waktu kejadian, Arifin memperkirakan peristiwanya terjadi sekitar tahun 2023.
“Kalau ditanya tempus, ya sekitar dua tahun lalu. Tapi masalah tambang ini sebenarnya sudah muncul sejak 2004,” jelasnya.
Menurut Arifin, penyelidik KPK hanya mengajukan beberapa pertanyaan dan lebih fokus pada kajian lama mengenai pengelolaan mineral.
“Mereka hanya mengonfirmasi kajian-kajian terdahulu. Kami juga memberikan sejumlah saran untuk perbaikan ke depan,” tuturnya.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pihaknya memeriksa Arifin dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan mineral di kawasan timur Indonesia.
“Benar, kami memeriksa Pak AT terkait pengelolaan mineral di wilayah Indonesia timur. Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan detailnya,” kata Asep. (*)