Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia: KPK Siap Umumkan Tersangka

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: ANTARA/Rio Feisal/am
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: ANTARA/Rio Feisal/am

BorneoFlash.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.

 

“Kami akan segera menetapkan tersangkanya dalam waktu dekat,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Minggu.

 

Asep meminta masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut.

 

KPK saat ini terus menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Tim penyidik telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan barang bukti, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

 

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR RI Satori sebagai bagian dari pengembangan kasus ini. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.