Mendag: Relaksasi Impor Food Tray Dukung Program Makan Bergizi Gratis

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui usai menghadiri Kajian Tengah Tahun INDEF 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui usai menghadiri Kajian Tengah Tahun INDEF 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: ANTARA/Maria Cicilia Galuh

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah memberlakukan relaksasi impor untuk produk food tray atau piring saji guna mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Budi menjelaskan bahwa kebutuhan piring saji dalam program ini sangat besar sehingga pemerintah mengandalkan impor untuk melengkapi produksi dalam negeri.

 

“Karena ini untuk kebutuhan dalam negeri, terutama mendukung program makan bergizi, maka jumlahnya sangat besar dan harus didukung dengan impor,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

 

Meski begitu, Budi menegaskan bahwa pemerintah tetap mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan piring saji.

 

Semua bisa kita pakai. Kebutuhannya kan banyak,” tambahnya.

 

Pemerintah telah melonggarkan kebijakan impor terhadap sepuluh komoditas, yaitu:

  1. Produk kehutanan
  2. Pupuk bersubsidi
  3. Bahan baku plastik
  4. Bahan bakar lain
  5. Sakarin, siklamat,dan preparat bau-bauan mengandung alkohol
  6. Bahan kimia tertentu
  7. Mutiara
  8. Food tray (piring saji)
  9. Alas kaki
  10. Sepeda roda dua dan roda tiga

 

Budi menambahkan, pemerintah mengecualikan beberapa komoditas dari deregulasi jika komoditas tersebut tergolong sebagai barang strategis atau padat karya dengan neraca komoditas tertentu, barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K2LM), atau barang yang berkaitan dengan industri strategis.

 

Selain itu, pemerintah juga mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2025 dan menerbitkan sembilan Permendag baru berdasarkan klaster komoditas untuk membuat kebijakan impor lebih fleksibel terhadap perubahan ke depan.

 

“Output dari deregulasi kebijakan impor ini adalah mencabut Permendag 36 Tahun 2023 junto Permendag 8 Tahun 2024. Sekarang kami terbitkan sembilan Permendag baru,” ujar Budi di Jakarta, Senin (30/7/2025). (*)

Baca Juga :  Berbagi Kuota, Berbagi Kebersamaan XL Axiata Luncurkan Paket Keluarga “AKRAB”

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.