BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa program pendidikan gratis yang merupakan bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penegasan ini muncul sebagai respons atas aksi demonstrasi mahasiswa yang mempertanyakan implementasi kebijakan tersebut.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah, menyatakan bahwa pembiayaan pendidikan dilakukan secara langsung oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi.
“Pembayaran atas program ini dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah kepada perguruan tinggi sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama,”ujarnya.
Dasmiah menjelaskan bahwa pendanaan program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk hasil efisiensi anggaran dari berbagai sektor lain. Ia menambahkan, program ini hanya mencakup pembiayaan pokok pendidikan dan tidak termasuk komponen tambahan seperti uang pembangunan yang lazim diterapkan di perguruan tinggi swasta.
“Pemerintah hanya menanggung biaya utama pendidikan. Untuk biaya lain seperti uang bangunan di perguruan tinggi swasta, itu tetap menjadi tanggung jawab mahasiswa,”jelasnya.
Kebijakan ini, lanjut Dasmiah, merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam membagi peran dan tanggung jawab antara lembaga negara dan institusi pendidikan, terutama yang bersifat non-negeri.
Ia berharap publik dapat memahami batas cakupan program agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Program pendidikan gratis ini merupakan salah satu pilar utama dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas aksesnya kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pemprov juga mengimbau agar informasi mengenai program ini disampaikan secara menyeluruh dan akurat untuk menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan. (*)