BorneoFlash.com, SAMARINDA – Menanggapi sorotan publik terkait penyewaan gedung untuk Kantor Kelurahan Karang Mumus yang ramai dibahas di media sosial, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan penjelasan mengenai kondisi dan proses yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda konsisten melakukan pembangunan kantor kelurahan setiap tahunnya.
Namun, proses pembangunan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan teknis dan bukan disebabkan oleh kendala anggaran.
“Pemerintah tidak pernah melewatkan satu tahun pun tanpa membangun kantor kelurahan. Bukan karena anggaran tidak tersedia, tetapi karena pembangunan tidak dapat dilakukan secara serentak,”ujar Andi Harun.
Terkait Kelurahan Karang Mumus, ia menjelaskan bahwa pencarian lahan telah dilakukan sejak dua tahun terakhir, namun terbatasnya alternatif lokasi yang sesuai serta tingginya harga tanah menjadi tantangan tersendiri.
“Camat telah melaporkan kepada saya bahwa ada beberapa tawaran lahan, namun harganya mencapai sekitar Rp25 miliar. Tentu kami tidak bisa memaksakan pembelian lahan di atas standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah karena berisiko secara hukum,”jelasnya.