Ahok Mengkritik Petinggi Pertamina Patra Niaga dalam Kasus Korupsi Rp193,7 Triliun

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
RIVA SIAHAAN DITAHAN - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
RIVA SIAHAAN DITAHAN - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi

BorneoFlash.com, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, memiliki karakter bermasalah. Ia menyebut Riva sering mendapat teguran dalam rapat tetapi tidak pernah memperbaiki kesalahan.

 

Ahok juga mempertanyakan alasan Riva, Maya Kusmaya, dan Yoki Firnandi tetap menjabat sebelum akhirnya menjadi tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp193,7 triliun.

 

Sebaliknya, beberapa mantan karyawan menggambarkan Riva sebagai sosok baik yang dekat dengan bawahan. Mantan karyawan bernama Hari menilai Riva bersikap seperti seorang ayah bagi pegawai, sementara Edy, pegawai bagian IT, mengaku terkejut dengan kasus yang menjeratnya.

 

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina serta anak perusahaannya. Para tersangka terdiri dari empat petinggi Pertamina dan tiga bos perusahaan swasta. Penyidik mengungkap salah satu modus operandi dalam kasus ini, yakni mengoplos Pertalite menjadi Pertamax untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

 

 

Ahok juga mengkritik lambannya digitalisasi transaksi di SPBU. Ia menegaskan telah meminta pembayaran melalui MyPertamina sejak empat tahun lalu, tetapi hingga kini transaksi tunai masih berlangsung. Menurutnya, lemahnya kewenangan komisaris utama dalam memberhentikan direksi menyebabkan pengawasan tidak efektif.

 

PT Pertamina Patra Niaga membantah tudingan pengoplosan BBM. Corporate Secretary Heppy Wulansari menegaskan bahwa Pertamax tetap memiliki spesifikasi RON 92 sesuai ketentuan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa proses di terminal BBM hanya mencakup injeksi warna dan additive, bukan perubahan kualitas BBM.

 

Kejaksaan Agung memastikan akan membuka seluruh bukti kasus ke publik setelah penyidikan selesai untuk memberikan transparansi kepada masyarakat. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.